Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wanda Hamidah Minta Agen Asuransi Tak Muluk-muluk Beri Janji: Harus Punya Empati

image-gnews
Wanda Hamidah. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Wanda Hamidah. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris Wanda Hamidah menyebutkan ada sejumlah pelajaran bisa dipetik dari permasalahan yang tengah dihadapinya dengan Prudential. Salah satu yang disorotinya adalah perilaku agen asuransi yang tidak menjelaskan segala hal terkait polis asuransi sejak awal. 

Ia menyayangkan agen asuransi tak membeberkan secara gamblang ketika menawarkan produk asuransi kepadanya pertama kali. Menurut dia, hal tersebut hanya bisa dilakukan bila agen benar-benar memahami akan produk yang ditawarkan.

Menurut Wanda, seorang agen wajib punya product knowledge yang kuat. "Maksudnya, agen itu juga jangan muluk-muluk berjanji," tuturnya seperti dikutip dari unggahan video di postingan instagram @wanda_hamidah, Kamis dini hari, 14 Oktober 2021.

Ia menyebutkan tidak akan sekecewa seperti sekarang jika sebelumnya agen menyatakan tidak semua biaya pengobatan akan ditanggung Prudential.

"Kalau dibilangin as it is, oke. Misalnya, aduh enggak bisa nih, Wan, kayaknya setelah saya hitung-hitung dan saya komunikasikan dengan leader dengan atasan saya, kayaknya kalau mau ini, ternyata anak kamu tuh enggak bisa dioperasi deh. Atau kalau dioperasi cuma bisa segini deh, tapi ayo deh kita coba saja, saya akan bantu kamu," tutur wanda.

Wanda menilai hal seperti itu yang seharusnya dilakukan agen. Agen asuransi memberi ilustrasi yang sebenar-benarnya ke nasabah. Sebab, dengan janji yang sangat muluk-muluk dan tak sesuai dengan kenyataan, menurut dia, nasabah bakal sangat terpukul. 

"Agen itu enggak cuma sekedar kejar target, closing, tanda tangan, lalu meninggalkan kliennya. Tapi harus punya empati, simpati terhadap kondisi klien. Agen juga harus mengawal kepentingan dan kemauan klien itu seperti apa, kebutuhan klien itu seperti apa. Itu sih yang paling penting," kata Wanda. 

Tapi yang banyak terjadi di lapangan, kata Wanda, adalah banyak nasabah mengeluhkan agen asuransi. Di sini, perusahaan tidak bisa tinggal diam karena pembinaan agen adalah tanggung jawab perusahaan tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

23 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.


OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

3 hari lalu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar konferensi pers tentang hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) secara virtual, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.


Serba-serbi Asuransi: Perbedaan Antara Aktuaria dan Aktuaris

6 hari lalu

Ilustrasi Asuransi Jiwa. shutterstock.com
Serba-serbi Asuransi: Perbedaan Antara Aktuaria dan Aktuaris

Meskipun seringkali digunakan secara bergantian, Aktuaria dan Aktuaris memiliki perbedaan yang signifikan dalam konteks peran, tanggung jawab, dan aplikasi industri.


Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

27 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.


HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

28 hari lalu

Apa itu asuransi jiwa? Asuransi jiwa merujuk pada perlindungan finansial dalam bentuk santunan. Berikut manfaat dan jenis asuransi jiwa. Foto: Canva
HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.


Tata Cara Klaim Asuransi Kecelakaan dari Jasa Raharja

29 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Tata Cara Klaim Asuransi Kecelakaan dari Jasa Raharja

Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti untuk mengajukan klaim asuransi kepada Jasa Raharja.


KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

47 hari lalu

Electronic multiple unit kereta cepat Jakarta Bandung di stasiun depo keret cepat Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 17 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.


Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

13 Maret 2024

Tony Benitez. Prudential Indonesia
Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

13 Maret 2024

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

13 Maret 2024

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.